Delegasi
Prosedur Bantuan Delegasi Masuk
Prosedur permohonan bantuan delegasi panggilan/pemberitahuan di Pengadilan Negeri Blangpidie berdasarkan SEMA Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penanganan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan dan Surat Dirjen Badilum Nomor 253/DJU/HM02.3/2/2016 tentang Penanganan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan Melalui Aplikasi SIPP.
- Pemohon bantuan delegasi panggilan/pemberitahuan wajib menginput permohonan ke dalam SIPP dengan disertai bukti pengiriman biaya panggilan/pemberitahuan kecuali terhadap perkara prodeo.
- Apabila terjadi kendala didalam penginputan melalui SIPP maka permohonan dapat dikirimkan melalui surat elektronik dengan alamat email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. dengan melampirkan file pindaian ( hasil scan ) surat permohonan disertai bukti pengiriman biaya panggilan ( kecuali terhadap perkara prodeo ).
- Surat asli permohonan bantuan delegasi panggilan/pemberitahuan dikirimkan melalui jasa pengiriman dokumen tercatat melalui jasa pengiriman dokumen ( Pos / Ekspedisi / Kurir ) ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie, beralamat di Jalan Bukit Hijau, Komplek Perkantora, Kec. Blangpidie, Kab. Aceh Barat Daya , paling lama satu hari sejak surat permohonan delegasi panggilan/pemberitahuan diinput ke dalam SIPP atau surat elektronik (email) dengan alamat email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. .
Untuk biaya panggilan/pemberitahuan supaya mengacu pada Surat Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie Nomor W1.U20/112/HK.02/I/2023 dan Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Nomor tentang Nomor W1.A21/034/HK.05/I/2023 tentang biaya pemanggilan dan pemberitahuan pada Pengadilan Negeri Blangpidie dan Mahkamah Syar’iyah Blangpidie
UNTUK LAMPIRAN PENETAPAN BERSAMA KETUA PENGADILAN NEGERI BLANGPIDIE DAN KETUA MAHKAMAH SYAR’IYAH BLANGPIDIE TENTANG BIAYA PANGGILAN/PEMBERITAHUAN DALAM RADIUS TAHUN 2023 WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BLANGPIDIE DAN MAHKAMAH SYAR’IYAH BLANGPIDIE BISA DILIHAT PADA LINK BERIKUT INI