PENGARAHAN DARI KETUA PENGADILAN NEGERI BLANGPIDIE DAN PELAKSANAAN KONSTATERING, 20 APRIL 2026
~Blangpidie~
Pada hari ini senin, 20 April 2026 Pengadilan Negeri Blangpidie telah melaksanakan konstatering dalam hal ini pencocokan terhadap objek sengketa perkara perdata eksekusi nomor 2/Pdt.Eks/2025/PN Bpd Jo. 4551 K/Pdt/2024 Jo. 119/PDT/2023/PT BNA Jo. 5/Pdt.G/2023/PN Bpd pada Pengadilan Negeri Blangpidie.
Kegiatan ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Blangpidie Bapak Yudian Syah, S.H., yang didampingi oleh Panitera Muda Perdata, Jurusita dan dihadiri oleh Pemohon Eksekusi, Termohon Eksekusi, BPN, Lurah, serta personil keamanan dari Polres Aceh Barat Daya.


