PELAKSANAAN EKSEKUSI, 7 MEI 2026

~Blangpidie~

Pada hari ini kamis, 7 Mei 2026 Pengadilan Negeri Blangpidie telah melaksanakan eksekusi di Desa Kuta Blang, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya dengan nomor perkara 2/Pdt.Eks/2025/PN Bpd Jo. 5/Pdt.G/2023/PN Bpd Jo. 119/PDT/2023/PT BNA Jo. 4551 K/Pdt/2024 Eksekusi ini merupakan tindaklanjut dari putusan yang sudah inkracht.

 

Pelaksanaan eksekusi tersebut dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Blangpidie Bapak Yudian Syah, S.H. didampingi oleh Jurusita dan beberapa staf Pengadilan Negeri Blangpidie. Pengadilan Negeri Blangpidie melaksanakan eksekusi tersebut berjalan dengan lancar dan aman.